SMA Negeri 03 Muaro Jambi laksanakan Pembelajaran Jarak Jauh(PJJ) Secara Daring Sesuai Edaran Pemerintah Propinsi Jambi

Pilarekspres.com, Muaro Jambi — SMA Negeri 03 Muaro Jambi resmi memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring. Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut langsung atas surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi,Selasa (1/9/2026)

Keputusan pengalihan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi daring ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah, apa lagi saat sekarang kondisi cuaca udara lagi tidak baik- baik saja,timerespons situasi serta kondisi terkini di wilayah Provinsi Jambi yang tertuang dalam instruksi pemerintah daerah.

Pihak sekolah memastikan proses transformasi pembelajaran dari ruang kelas ke platform digital berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas materi pelajaran.

"Kami telah menginstruksikan seluruh guru untuk menyiapkan skema pembelajaran daring yang interaktif dan terstruktur. Hak siswa untuk mendapatkan pendidikan tetap menjadi prioritas utama kami," ujar pimpinan kepala sekolah Harist Haikal,SPd.

Selama masa PJJ daring, para siswa diimbau untuk tetap berada di rumah dan mengikuti jam pelajaran sesuai jadwal yang telah ditentukan melalui aplikasi pembelajaran online. Pihak sekolah juga meminta peran aktif orang tua untuk memantau dan mendampingi kegiatan belajar anak di rumah.

Namun kami dalam pembelajaran daring kami terkendala pak, dari pembelajaran daring adalah masalah sinyal,di kecamatan Mestong kebetulan SMA Negeri 03 ini terletak di semesta tidak semua provider bagus sinyalnya,kemudian siswa-siswa kami kan tersebar di beberapa tempat. Jadi ada beberapa siswa yang tinggal agak susah sinyalnya. seperti untuk tahap kedua ini sampai hari rabu sesuai dengan surat edaran yang terbaru.Nanti selanjutnya kita mengikuti edaran yang terbaru baik dari bupati maupun dari kepala dinas pendidikan provinsi jambi.Sampainya.

Pelaksanaan PJJ daring di SMA Negeri 03 Muaro Jambi ini akan terus dievaluasi secara berkala sembari menunggu arahan dan instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jambi.(Ad)