Proyek Jalan Rigid Beton Rp 6 Miliar di Mestong Sudah Retak - Retak Dan Patah

Pilarekspres.com, Muaro Jambi - Proyek pembangunan jalan rigid beton sepanjang 1 kilometer di Desa Tanjung Pauh Talang Pelita (RT 03 dan RT 04), Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp 6 miliar dari TA 2025 tersebut terindikasi kuat dikerjakan asal-asalan.

Berdasarkan hasil investigasi dan temuan langsung tim media ini di lapangan, fisik jalan beton yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Dita tersebut sudah mengalami kerusakan parah. Keretakan menganga hingga patahan struktur beton terlihat jelas membentang di sejumlah titik kawasan pemukiman, padahal pengerjaannya belum lama selesai.

Kerusakan dini pada proyek miliaran rupiah ini diduga kuat akibat buruknya kualitas pengerjaan oleh pihak kontraktor serta lemahnya pengawasan dari instansi teknis terkait. Kombinasi mutu material yang dinilai di bawah standar dan nihilnya kontrol ketat di lapangan membuat fisik jalan tidak memiliki daya tahan yang memadai.

Kondisi ini memicu keraguan besar terkait komitmen pelaksana dalam menjaga mutu spesifikasi teknis. Jika dibiarkan tanpa evaluasi, pergerakan kendaraan bermuatan yang melintas dipastikan akan mempercepat hancurnya struktur jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Hingga berita Hingga berita ini ditayangkan, baik pihak kontraktor pelaksana CV Dita maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan respon atau keterangan resmi terkait temuan kerusakan proyek rigid beton tersebut. (Red) ini ditayangkan, baik pihak kontraktor pelaksana CV Dita maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan respon atau keterangan resmi terkait temuan kerusakan proyek rigid beton tersebut. (Red)