DPRD Muaro Jambi Gelar Sidang Paripurna: Pertanggung Jawaban APBD 2025 dan Sahkan 4 Ranperda

Pilarekspres.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Persetujuan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan serta Penyampaian Pendapat Akhir Dewan terhadap dua materi krusial, Senin (27/07/2026).

​Agenda dua pembahasan utama tersebut meliputi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Pengesahan 4 (Empat) Ranperda Kabupaten Muaro Jambi.

Sidang paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag. Dalam jalannya persidangan, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir yang mengapresiasi sekaligus memberikan catatan strategis demi perbaikan tata kelola keuangan dan regulasi di daerah.

​Sidang rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Junaidi H. Maher, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi. Agenda penting ini juga disaksikan langsung oleh jajaran Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)—termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri dan Polres Muaro Jambi—serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

​Dalam sambutannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa pengesahan 4 Ranperda serta persetujuan pertanggung Jawaban APBD TA 2025 ini merupakan wujud sinergitas antara eksekutif dan legislatif. 

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat payung hukum pembangunan serta mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi.

​Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.(Ad)