Pilarekspres.com,Muaro Jambi – Anggaran operasional Puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi untuk tahun anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Pasalnya, alokasi dana tersebut tercatat mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang memicu tuntutan transparansi dari berbagai pihak, termasuk Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI).
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), total anggaran untuk paket penyediaan layanan kesehatan bagi Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) rujukan tingkat daerah kabupaten/kota di Muaro Jambi mencapai Rp 16.995.229.000 pada tahun 2026.
Angka tersebut menunjukkan lonjakan sebesar Rp 1.069.910.000 dibandingkan dengan alokasi pada tahun 2025 yang berada di angka Rp 15.925.319.000.
AWASI Minta Penjelasan Logis
Kenaikan anggaran yang menembus angka belasan miliar rupiah ini mendapat sorotan tajam dari Ketua AWASI Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah.
Ia menegaskan bahwa besarnya dana negara yang dikelola Dinas Kesehatan menuntut akuntabilitas dan efektivitas pelayanan yang nyata di lapangan.
"Kita bicara angka yang tidak sedikit, hampir Rp 17 miliar untuk operasional Puskesmas. Sebagai fungsi kontrol sosial, kami dari AWASI meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi untuk transparan. Jangan sampai angka fantastis ini hanya menjadi rutinitas administrasi, namun tidak berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat kecil," ujar Feriansyah saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
Feriansyah menekankan perlunya rincian yang jelas mengenai alokasi dana tersebut, terutama komponen yang memicu terjadinya kenaikan. Menurutnya, publik memiliki hak mutlak untuk mengetahui detail peruntukan dana tambahan sebesar Rp 1 miliar lebih tersebut.
"Masyarakat berhak tahu untuk apa saja tambahan Rp 1 miliar lebih itu. Apakah untuk peningkatan insentif tenaga kesehatan, perbaikan sarana, atau pemenuhan obat-obatan? Semuanya harus terbuka. Kami akan terus memantau pelaksanaan swakelola ini agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara," tegasnya.
Pengawasan Implementasi di Lapangan
Menyoroti sistem swakelola yang diterapkan dalam pengelolaan anggaran tersebut, Feriansyah mengingatkan agar pengawasan dari dinas terkait tidak boleh kendor.
Pihaknya berjanji akan mengawal penggunaan anggaran ini hingga ke tingkat Puskesmas.
"Aliansi Wartawan Siber Indonesia Kabupaten Muaro Jambi akan terus memantau. Jika dalam perjalanannya nanti ditemukan kejanggalan atau ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan kondisi nyata di lapangan, kami tidak akan segan-segan mendorong pihak berwenang untuk melakukan audit menyeluruh," pungkas wartawan senior tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan tanggapan resmi maupun klarifikasi terkait rincian detail penggunaan anggaran operasional Puskesmas tahun 2026 tersebut.(Red)




Social Plugin