Pilarekpres.com,Muaro Jambi — Proyek pengadaan generator set (genset) berkapasitas jumbo di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Ripin, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pengadaan yang menggunakan anggaran tahun 2025 dengan nilai fantastis mencapai Rp3,6 miliar tersebut dinilai memicu persoalan baru, khususnya terkait efisiensi anggaran operasional daerah.
Genset dengan kapasitas mencapai 1.000 Kilo Volt Ampere (KVA) tersebut diketahui membutuhkan biaya operasional yang sangat tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun, konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenset raksasa ini menelan biaya sekitar 120 liter per jam hanya untuk mempertahankan daya operasionalnya.
Boros Anggaran dan Dipertanyakan Urgensinya
Besarnya biaya operasional ini memicu kritik dari berbagai kalangan masyarakat dan pengamat anggaran daerah. Kapasitas 1.000 KVA dinilai terlalu berlebihan (overcapacity) untuk ukuran rumah sakit daerah seperti RSUD Ahmad Ripin, sehingga berdampak pada pemborosan anggaran pembelian BBM yang terus membengkak setiap kali terjadi pemadaman listrik.
"Anggaran sebesar Rp3,6 miliar itu uang yang sangat besar. Jika operasionalnya saja memakan biaya 120 liter per jam, ini tentu akan menjadi beban berat bagi keuangan rumah sakit atau APBD daerah dalam jangka panjang," ujar salah satu pegawai RSUD Ahmad Ripin,kamis(4/6/2026)
Publik kini mempertanyakan dasar perencanaan (Detail Engineering Design) dari pengadaan tersebut. Mengapa pihak manajemen rumah sakit dan dinas terkait memilih jenset dengan kapasitas sebesar itu tanpa memperhitungkan beban biaya operasional harian yang akan timbul.
Menanti Transparansi Pihak Manajemen
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Ahmad Ripin maupun Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan teknis pemilihan spesifikasi genset 1.000 KVA tersebut, serta bagaimana strategi mereka untuk menutupi tingginya biaya BBM operasional agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
Masyarakat berharap lembaga pengawas keuangan dan penegak hukum dapat turun tangan untuk memeriksa proyek pengadaan ini guna memastikan tidak adanya kerugian negara serta menjamin asas kemanfaatan anggaran bagi publik. (Red)






Social Plugin