Pilarekspres.com,Muaro Jambi – Kekecewaan mendalam tengah dirasakan oleh para orang tua siswa di SMKN 1 Muaro Jambi. Untuk kedua kalinya, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi hak siswa justru hangus dan dikembalikan ke kas negara. Kejadian ini memicu desakan kuat agar Gubernur Jambi segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap jajaran pendidikan di Provinsi Jambi.
Kelalaian yang Terulang: "Hanya Kata Maaf"
Seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya terhadap manajemen sekolah. Pasalnya, insiden pengembalian dana ini bukanlah yang pertama kali terjadi.
Tahun 2024: Dana PIP gagal dicairkan dan kembali ke kas negara. Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah hanya menyampaikan permohonan maaf tanpa solusi konkret.
Tahun 2025: Kejadian serupa terulang kembali. Hal ini dianggap sebagai bukti nyata kurangnya perhatian dan pengawasan pihak sekolah terhadap hak-hak siswa kurang mampu.
"Kami sangat kecewa. Tahun lalu dibilang maaf, sekarang kejadian lagi. Saya ke sekolah mencari Kepala Sekolah tidak pernah ketemu, dihubungi via telepon pun tidak aktif. Apakah sekolah memang tidak peduli?" ujar salah satu wali murid dengan nada getir.
Desakan Evaluasi untuk Gubernur Jambi
Munculnya kasus ini mencerminkan adanya masalah sistemik dalam pendampingan aktivasi rekening dan pencairan dana bantuan sosial di lingkungan pendidikan. Para orang tua siswa kini melayangkan tuntutan tegas kepada pucuk pimpinan Provinsi Jambi:
Evaluasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi: Mempertanyakan fungsi pengawasan terhadap sekolah-sekolah di bawah naungan provinsi.
Audit Kinerja Kepala Sekolah: Mendesak pencopotan atau evaluasi bagi kepala sekolah yang terbukti lalai mengurus administrasi PIP siswa.
Investigasi Menyeluruh: Diduga kuat kejadian serupa juga terjadi di sekolah-sekolah lain di Provinsi Jambi namun tidak terangkat ke publik.
Dampak Nyata Bagi Siswa
Dana PIP merupakan tumpuan bagi banyak siswa untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti seragam, alat tulis, dan biaya praktik. Pengembalian dana ke kas negara akibat kelalaian administrasi sekolah dianggap sebagai "pencurian kesempatan" bagi siswa untuk mengenyam pendidikan dengan layak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMKN 1 Muaro Jambi maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan dan tuntutan para orang tua siswa tersebut.(Red)




Social Plugin