Pilarekspres.com-Muaro Jambi- Pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri 223 Nebang Parah, Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, memicu polemik.
Meskipun anggaran dari APBD 2025 dilaporkan telah cair 100 persen, sejumlah komponen pekerjaan, seperti penyekat ruangan (rolling door), hingga kini belum terpasang,diduga pekerjaan Aitem Rolling door ini fiktif.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, ruang kelas yang seharusnya dipisahkan oleh rolling door tersebut kini hanya dibatasi oleh deretan lemari rak buku lama.
Kondisi ini memaksa pihak sekolah menggabungkan siswa kelas 5 dan kelas 6 dalam satu ruangan besar tanpa sekat yang memadai.
- Realisasi Anggaran Dipertanyakan
Proyek rehabilitasi kategori sedang dan berat ini dikerjakan oleh CV Mitra Hara Konstruksi dengan pagu anggaran mencapai Rp 289 juta.
Ironisnya, kendati pengerjaan fisik belum tuntas sepenuhnya, status pembayaran proyek tersebut dikabarkan telah rampung.
"Menurut tukang yang mengerjakan, rolling door itu akan diantar seminggu setelah mereka selesai. Namun, sudah hampir empat bulan sejak pergantian tahun, barangnya tidak pernah sampai," ujar salah satu sumber di lingkungan sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Selain masalah penyekat ruangan, kualitas pekerjaan bangunan juga dikeluhkan. Beberapa pintu ruang kelas sulit dibuka karena bergesekan langsung dengan lantai. Tak hanya itu, ruang kelas hasil rehabilitasi ini tampak kontras karena tidak dilengkapi fasilitas furnitur (mobeler) baru.
- Kerusakan di Ruang Kelas Baru
Persoalan serupa juga ditemukan pada proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di sekolah yang sama.
Proyek dengan nilai kontrak Rp 198 juta dari APBD 2025 ini sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan, meski usia bangunan tergolong masih baru.
Keramik pada bagian teras depan sekolah tampak pecah sebelum sempat digunakan secara optimal.
Di dalam ruangan, siswa masih menggunakan meja dan kursi lama yang kondisinya sudah usang. Belum terlihat adanya fasilitas meja guru maupun papan tulis baru di ruang tersebut.
Padahal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah pada tahun 2025 untuk pengadaan mobeler sekolah, dengan total mencapai Rp 5,04 miliar.
Anggaran tersebut mencakup:
Pengadaan perabot ruang guru: Rp 195 juta.
Pengadaan perabot RKB SD: Rp 203 juta.
Pengadaan perabot penggantian ruang kelas SD: Rp 3,86 miliar.
Pengadaan perabot penggantian ruang kelas SMP Rp 773 juta.
- Respons Dinas Pendidikan
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, Kasyful Imam menyatakan akan segera melakukan evaluasi terhadap pihak ketiga.
"Kami akan memanggil pihak penyedia jasa terkait masalah rolling door yang belum terpasang di SDN 223 Nebang Parah tersebut," tegas Kasyful saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Secara terpisah, staf Perencanaan Dinas Pendidikan, Amin memberikan penjelasan terkait ketiadaan mobeler baru di sekolah tersebut.
Menurut dia, SDN 223 Nebang Parah memang belum mendapatkan alokasi furnitur pada tahun anggaran 2025 karena keterbatasan dana.
"Untuk RKB di sekolah tersebut, pengadaan mobeler baru akan dianggarkan pada tahun 2026 ini," jelas Amin.
Kasus ini menambah daftar panjang catatan pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah yang memerlukan pengawasan lebih ketat, terutama terkait sinkronisasi antara pencairan anggaran dan penyelesaian fisik di lapangan.(Ad)






Social Plugin