Dua Pejabat Desa Kumpeh Ulu, Dilantik Bupati Muaro Jambi

Pilarekspres.com, - Di Kantor Desa Kasang Pudak menjadi saksi, momentum penting bagi tata kelola pemerintahan di Kecamatan Kumpeh Ulu, Rabu (15/04/2026). 

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M.,M.Si., di dampingi Camat Kumpeh Ulu Junaidi.SE secara resmi melantik dua pejabat desa baru berdasarkan Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 165/Kep Bup/DPMD/2026.

Pejabat yang dilantik adalah Raden Effendi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Kasang Pudak dan Aditia, S.K.M., sebagai Kepala Desa Persiapan Kasang Kebon Dalam. 

Suasana pelantikan berlangsung khidmat. Acara diawali dengan ungkapan duka mendalam dari Bupati atas wafatnya Kepala Desa Kasang Pudak sebelumnya.

Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini adalah langkah krusial untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan pasca ditinggal pejabat lama.

“Integritas, kejujuran, dan transparansi adalah harga mati dalam memimpin desa. Kepentingan warga harus selalu berada di atas kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Bupati Bambang Bayu Suseno.

Raden Effendi selaku Pj Kades Kasang Pudak mengemban enam mandat utama, meliputi fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga pengelolaan keuangan yang akuntabel. Ia ditargetkan untuk menjaga kondusivitas wilayah serta mempersiapkan transisi menuju pemilihan kepala desa definitif pada tahun 2027.

Sementara itu, Aditia selaku Kades Persiapan Kasang Kebon Dalam diminta fokus pada penguatan fondasi desa baru. Tugasnya mulai dari merapikan administrasi pemerintahan, data kependudukan, hingga pengelolaan keuangan. Aditia juga dituntut mampu merangkul tokoh adat dan masyarakat guna membangun partisipasi warga sejak dini.(Red)