CV Arthazora Persada Garap Proyek Penimbunan Sampah Rp 400 Juta di TPA Bukit Baling

Pilarekspres.com,Muaro Jambi- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup masih belum dapat melakukan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Baling dengan maksimal.

Sampah-sampah yang diambil dari sejumlah tempat pembuangan sementara, selama ini hanya ditumpuk di TPA yang berlokasi di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi tersebut.

Sementara itu, limbah lindi atau cairan yang ditimbulkan dari sampah TPA Bukit Baling juga diduga belum terkelola dengan baik.

Di akhir tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi mulai membenahi pengelolaan di TPA Bukit Baling.

Tahun ini Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi melaksanakan sejumlah proyek strategis infrastruktur TPA Bukit Baling, dengan anggaran mencapai ratusan juta rupiah dari APBD Perubahan tahun 2025.

Berdasarkan penelusuran di LPSE Kabupaten Muaro Jambi, Dinas Lingkungan Hidup menggelontorkan anggaran sebesar Rp 400 juta untuk proyek Penimbunan Sampah di area TPA Bukit Baling. Proyek ini dikerjakan oleh pelaksana CV Arthazora Persada.

Dinas Lingkungan Hidup juga menggelontorkan anggaran sebesar Rp 20 juta rupiah untuk pengawasan proyek Penimbunan Sampah di Area Bukit Baling tersebut. Proyek pengawasan ini dimenangkan oleh CV Cakra Trihanda Konsultan.

Selain Penimbunan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi juga menggelontorkan uang sebesar Rp 90 juta rupiah untuk proyek Renovasi atau Perbaikan TPA Bukit Baling. Proyek ini dimenangkan oleh CV Kenitam Mandiri. Sementara untuk pengawasannya juga dilakukan oleh CV Cakra Trihanda Konsultan, dengan pagu anggaran sebesar Rp 4 juta.

Berdasarkan pengamatan di lokasi TPA Bukit Baling Kamis 11 Desember 2025, proyek Penimbunan Sampah sudah mulai dikerjakan.

Area TPA yang semula terlihat seperti gunung sampah, kini tampak diratakan dan perlahan dilakukan penimbunan menggunakan tanah merah.

Namun proyek penimbunan sampah ini diduga masih berada dibawah angka 40 persen pengerjaannya. 

"Kurang lebih luas TPA yang sudah terpakai ada satu hektar dari luasan 10,3 hektar. Awal bulan inilah (Desember 2025) dapat informasi, dikerjakan sekitar tanggal 3 Desember. Cuaca menjadi kendala,"ujar salah satu pekerja di TPA Bukit Baling, Kamis 11 Desember 2025.

Dilokasi TPA ini terdapat 3 alat berat, 2 alat berat jenis excavator dan 1 alat berat jenis buldozer. Dari 3 alat berat tersebut, hanya  2 yang berfungsi, sementara 1 alat berat jenis excavator sudah berbulan-bulan mangkrak karena rusak.

"Excavator yang satu rusak sudah sekitar 6 bulan lalu,"jelas sumber.

Sumber menerangkan, penimbunan sampah di TPA Bukit Baling tersebut terdiri beberapa tahap, mulai dari penimbunan tanah liat, kemudian pasir, batu dan tanah humus.

"Biar bisa ditumbuhi tanaman, masih banyak lagi prosesnya,"ungkap sumber.

Sementara itu, terkait persoalan ini, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi, Muhammad Rifai belum bisa dikonfirmasi.

"Bapak lagi ada rapat zoom bang, nanti habis Zuhur aja ya bang,"ungkap salah satu staf di Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi, Kamis 11 Desember 2025.

Namun saat akan dijumpai di waktu seperti yang diminta, Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi justru tidak ada dikantor.

"Bapak lagi di luar bang, ada rapat,"kata salah satu stafnya.(Ad)