Pilarekspres.com - Jambi - Ratusan warga masyarakat Kelurahan Aur Kenali Kecamatan Telanaipura Kota Jambi dan Masyarakat Desa Mendalo Darat Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi menggelar aksi dengan memblokade jalan lintas Sumatera, Sabtu (13/9/2025).
Ratusan warga yang terdiri dari gabungan emak-emak dua wilayah tersebut menuntut pembatalan pembangun akses Jalan Khusus angkutan dan Stockpile Batubara diwilayah mereka yang dilaksanakan oleh PT. Sinar Anugrah Sentosa (SAS), anak perusahaan dari RMKE Group. Jambi Travel Guide.
Aksi yang digalang oleh Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) bersama warga terdampak, juga mendapat dukungan penuh dari WALHI Jambi.
Hal ini sebagai bentuk protes terhadap pembangunan fasilitas angkutan industri produksi tambang batubara menggunakan jalan khusus, yang dinilai merampas ruang hidup masyarakat dan juga berdampak mengancam kesehatan masyarakat, serta dampak keselamatan lingkungan.
Warga menilai kehadiran proyek ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional atas lingkungan hidup yang sehat dan aman, sebagaimana dijamin dalam pasal 28H ayat (1) UUD 1945.
Yang kana, Stockpile batubara dan jalan khusus yang dibangun PT. SAS berada tepat di tengah kawasan padat penduduk.
Direktur WALHI Jambi Oscar Anugrah, menyatakan bahwa pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara tersebut, tidak hanya melanggar prinsip keadilan ekologis, tetapi juga bertentangan dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya pasal 65 dan 67 yang menegaskan hak dan kewajiban warga dalam menjaga kelestarian lingkungan.Jambi Travel Guide
Lokasi pembangunan stockpile PT. SAS berada di zona pemukiman padat, bukan kawasan industri. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang secara tegas mengatur peruntukan ruang dan melarang aktivitas industri berat di wilayah tersebut.
“Pembangunan stockpile ini adalah pelanggaran tata ruang sekaligus bentuk pembangkangan terhadap hukum daerah. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan mengorbankan mereka demi kepentingan segelintir korporasi,” tegas Oscar.
Penutupan Jalan Lintas Timur menjadi simbol perlawanan warga terhadap ketidakadilan ruang dan pencemaran lingkungan.
Spanduk bertuliskan “Hentikan SegalaAktivitas PT. SAS di Atas Pemukiman Warga!” terbentang di tengah jalan, sementara warga dari berbagai lapisan usia bergabung dalam aksi damai yang berlangsung tertib namun penuh semangat.
Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman terhadap ruang hidup mereka. Mereka menuntut keadilan, transparansi, dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat, bukan korporasi.
“Tidak ada pembangunan yang sah apabila dibangun di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan,” tambah Oscar, menegaskan bahwa pembangunan yang tidak melibatkan rakyat bukanlah pembangunan, melainkan perampasan.
Mereka menuntut pemerintah daerahberpihak pada rakyat dan segera menghentikan seluruh aktivitas PT. SAS yang dinilai merusak tatanan sosial dan ekologis.Sementara itu turut mewakili masyarakat, Ketua BPR Rahmat Supriadi, menyampaikan bahwa suara rakyat tidak bisa dibungkam. Dalam orasi yang menggema di sepanjang Jalan Lintas Timur, warga mendesak Gubernur Jambi, Al Haris, untuk hadir langsung di tengah masyarakat dan berdialog terbuka.
“Penolakan ini adalah bentuk perjuangan mempertahankan ruang hidup, kesehatan, dan masa depan generasi yang akan datang. Kami tidak akan diam,” jelasnya.(Red..Ad)
Social Plugin