DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna 4 Ranperda

Pilarekspres.com – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap empat ranperda Kabupaten Muaro Jambi,Senin (15/9/2025)

Aadapun ranperda tersebut adalah Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, kemudian Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

(Perkim) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan

Masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi memberikan masukan, saran dan kritikan yang sifatnya membangun.

Seperti yang disampaikan oleh Fraksi PKS–PERINDO yang disampaikan langsung oleh juru bicara fraksi, Muhammad Ramadhan Mahir, SE.

Dalam kesempatan itu, Fraksi gabungan ini menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang telah mengajukan Empat ranperda tersebut. Menurut dia, keempat Ranperda ini memiliki nilai strategis karena menyentuh aspek fundamental tata kelola daerah, penguatan ekonomi, penataan ruang dan perumahan, penyediaan fasilitas publik, serta arah kebijakan fiskal dan pembangunan.(Red..Ad)