Pilarekspres.com,Muaro Jambi - Sidang Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hata Iangsung membahas Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jumat 22/8/2025.
Rapat sidang digelar di ruang gedung DPRD Muaro Jambi dihadiri Bupati dan wakil Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno,Junaidi H.Mahir,unsur komimda,para OPD dan tamu undangan lainya.
Dalam rapat Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan Ranperda. Ia berharap perubahan APBD ini dapat memperlancar program-program prioritas yang telah direncanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi.
Seluruh fraksi di DPRD menyatakan setuju dan menerima Ranperda Perubahan APBD T.A. 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,rapat diakhiri degan penandatanganan kedua pihak.(Red..Ad)




Social Plugin