Memanas! Konflik Sengketa Tanah 22 Tumbuk Berujung Pada Dugaan Pengrusakan

Pilarekspres.com, Kota Jambi - Konflik sengketa tanah seluas 22 tumbuk antara Nurdin cs vs Cik Den cs di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi memanas.

Diketahui, lokasi tanah sengketa ini terletak bersebelahan dengan area lahan stockpile batu bara PT Sinar Anugerah Sukses atau PT SAS.

Kabar terbaru, pagar panel beton yang dibangun oleh kubu Cik Den cs di lokasi tanah yang disengketakan diduga dirusak oleh orang tak dikenal.

Pihak Cik Den cs pun tampak mendatangi lokasi kejadian pada Senin 14 Juli 2025, usai mengetahui bahwa pagar panel beton yang mereka bangun dirusak


Ahli waris dari Cik Den cs, Dedi Unyil menyatakan, pengrusakan pagar panel beton ini diduga berawal dari adanya klaim kepemilikan tanah hingga terjadi sengketa antara dua pihak yang berperkara, yakni Cik Den cs dan Nurdin cs.

"Kita kemarin sudah klarifikasi masalah sengketa tanah di Aur Kenali ini, ternyata pada pagi hari ini (Senin 14 Juli 2025, red) kita lihat bersama-sama terjadi pengrusakan dari oknum,"kata Dedi Unyil kepada wartawan, Senin 14 Juli 2025.

Merasa dirugikan, Dedi Unyil pun menegaskan akan mengambil langkah hukum, dengan melaporkan dugaan pengrusakan pagar panel beton tersebut ke pihak berwajib.

"Kita sudah mengantongi bukti dan saksi, nantinya kita akan melakukan langkah hukum tentang pengrusakan ini. Kita ada upaya untuk melaporkan ke pihak yang berwajib,"tegasnya.

Dedi Unyil menjelaskan, akibat peristiwa dugaan pengrusakan ini, pihaknya mengalami kerugian materil hingga belasan juta rupiah.

"Ada 15 gawang (Pagar panel beton) yang dirusak. Kalau kerugian kita taksir Rp 12-15 juta,"jelasnya.